Blogger templates

Kamis, 03 November 2011

Alamat N7W di Swiss Tidak Jelas

Pulau Komodo (foto: annida.harid.web.id)


DUTA Pulau Komodo Jusuf Kalla, tidak mengambil pusing mengenai ketidakjelasan alamat Yayasan New 7 Wonder. Baginya, soal alamat sekretariat tidak  perlu dibesar-besarkan.

"Swiss itu kan tidak seperti di kampung, bahwa kalau cari alamat harus ke RT/RW, sekarang sudah digital. Kita kan cukup  buka website itu kan sudah jelas. Masalah kantor tidak perlu lagi besar-besar amat, hanya kita di Indonesia yang masih suka sama kantor besar," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada okezone, Rabu (2/11/2011). 

Menurut JK, mereka mengurus masalah dunia, jadi akan selalu keliling dunia. Maka dari itu, lanjut mantan Wakil Presiden, kantor Yayasan New 7 Wonder tidak besar.

"Karena itu tadi. Sekarang dunia sudah berubah, sudah masuk dunia digital, sementara pak dubes mengecek kantor 7 wonders seperti cari RT/RW. Dia kan tidak pernah telpon, SMS, email, faks, untuk ajak ketemu. Pasti akan bisa itu, bukan seperti mencari alamat di RT/RW," tegasnya. 

Seperti diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Swiss mengadakan kunjungan ke alamat yang  tertulis sebagai kantor Yayasan N7W, yakni Höschgasse 8, P.O. Box 1212, 8034 Zurich. Ternyata, kode pos dari alamat yang diberikan tidak sesuai, seharusnya alamat itu adalah: Höschgasse 8, P.O. Box 1212, 8008 Zurich, dimana terdapat Museum Heidi Weber yang diarsiteki oleh Le Corbusier dan selesai dibangun pada tahun 1967. Museum itu hanya buka pada musim panas (Juni, Juli, Agustus) dari jam 14.00 - 17.00.

Tim dari Jakarta juga mendatangani kantor Pengacara Patrick Sömmer dari Kantor Pengacara CMS von Erlach Henrici Ltd, untuk mendapatkan bantuan. Sebagai yayasan, keberadaan N7W cukup unik. Yayasan ini tak jelas alamatnya, kecuali alamat e-mail-nya, hanya tertulis N7W berdiri di Panama, berbadan hukum Swiss dan pengacaranya berada di Inggris.

Di mata masyarakat Swiss sendiri Yayasan N7W tidak dikenal, dan bukan bagian dari UNESCO. Sebagaimana diketahui, pada 1991, Taman Nasional Komodo bersama Taman Nasional Ujungkulon, Candi Borobudur, dan Candi Prambanan oleh UNESCO dimasukkan sebagai warisan dunia. Karena reputasi UNESCO sebagai badan khusus PBB yang didirikan pada 1945 itu jauh melampaui N7W, ada baiknya kita tidak terpancing oleh aturan main N7W.



Sumber: Okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar